SURAT 1. Definisi Surat → Secara umum, surat merupakan sebuah sarana komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan informasi secara tertulis dari suatu pihak pada pihak lainnya. → Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), surat merupakan sesuatu yang ditulis, secara tertulis dalam bentuk tulisan. 2. Fungsi Surat → Sebagai sarana komunikasi, media penyimpanan, alat bukti tertulis, bentuk kerja sama, hingga pedoman kerja. 3. Jenis-Jenis Surat a. Surat Resmi (Dinas) b. Surat Pribadi c. Surat Niaga Namun, pada kesempatan kali ini, saya akan membahas surat resmi (dinas) dan surat pribadi. A. SURAT RESMI 1. DEFINISI SURAT RESMI → Surat yang dibuat atau diterbitkan oleh sebuah instansi, lembaga, organisasi, maupun perorangan guna melakukan komunikasi, dala...