BIN - Surat Resmi
SURAT
1. Definisi Surat
→ Secara umum, surat merupakan sebuah sarana komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan informasi secara tertulis dari suatu pihak pada pihak lainnya.
→ Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), surat merupakan sesuatu yang ditulis, secara tertulis dalam bentuk tulisan.
2. Fungsi Surat
→ Sebagai sarana komunikasi, media penyimpanan, alat bukti tertulis, bentuk kerja sama, hingga pedoman kerja.
3. Jenis-Jenis Surat
a. Surat Resmi (Dinas)
b. Surat Pribadi
c. Surat Niaga
Namun, pada kesempatan kali ini, saya akan membahas surat resmi (dinas) dan surat pribadi.
A. SURAT RESMI
1. DEFINISI SURAT RESMI
→ Surat yang dibuat atau diterbitkan oleh sebuah instansi, lembaga, organisasi, maupun perorangan guna melakukan komunikasi, dalam situasi formal dan untuk kepentingan formal.
2. STRUKTUR SURAT RESMI
a. Kepala Surat atau Kop Surat, berfungsi sebagai penanda nama dan alamat kantor instansi, memberi informasi tentang bidang usaha, jenis kegiatan, dan sebagai saran pengenalan lembaga pada khalayak.
b. Nomor Surat, merupakan nomor yang tertera pada surat yang berfungsi untuk menyampaikan infromasi dalam bentuk kode (nomor surat mengandung informasi seperti siapa yang membuat, jenis, bulan serta tahun pembuatan, dan jumlah surat yang dibuat).
c. Tanggal Surat, berfungsi untuk memberi informasi kapan dan dari mana surat itu dibuat oleh pihak pengirim.
d. Hal/Perihal, bagian surat yang berfungsi menyatakan tentang apa isi surat tersebut, bisa juga berfungsi sebagai petunjuk pencatatan surat dan petunjuk bagi petugas pengarsipan.
e. Lampiran, bagian surat yang berguna sebagai penunjuk bagi penerima surat tentang adanya keterangan-keterangan tambahan.
f. Alamat Tujuan, bagian surat yang harus diperhatikan baik-baik, alamat tujuan harus ditulis singkat, namun pada bagian sampul surat ditulis secara lengkap.
g. Salam Pembuka Surat, bagian salam pembuka surat pada umumnya dituliskan secara baku dan formal, menggunakan bahasa yang sopan, jelas, dan mudah dimengerti.
h. Isi Surat, isi surat merupakan bagian yang paling penting dan harus dibaca dengan seksama. Isi surat bertujuan untuk menyampaikan pesan oleh pihak pengirim kepada pihak penerima. Bahasa yang digunakan harus singkat, padat, jelas, mudah dimengerti, dan tanpa bertele-tele.
i. Salam Penutup Surat, bagian surat yang digunakan sebagai ucapan salam akhir untuk menambah kesantunan dalam berkirim pesan ini biasanya ditulis dengan kalimat yang singkat, padat, dan jelas.
j. Tanda Tangan Pengirim Surat, orang yang menandatangani surat adalah orang yang bertanggung jawab dalam informasi yang tertulis dalam surat tersebut, biasanya disertakan dengan nama lengkap.
3. FUNGSI SURAT RESMI
Surat resmi mempunyai fungsi tertentu yang tidak bisa kita jumpai pada surat pribadi, berikut fungsi-fungsi surat resmi:
a. Sebagai sarana komunikasi dan informasi yang bersifat formal
b. Sebagai panduan kerja dalam melakukan suatu aktivitas
c. Sebagai sebuah bukti tertulis yang otentik dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya
d. Menjadi bukti histori dan kronologis sebuah perkara atau kejadian
e. Sebagai sarana pengingat yang perlu untuk didokumentasikan subaya dapat dipakai sebagai data di lain hari
4. CIRI-CIRI SURAT RESMI
a. Memakai bahasa yang baku sesuai dengan Kaidah Bahasa Indonesia dan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
b. Ditulis dengan bahasa yang singkat, padat, jelas, dan tidak bertele-tele
c. Terdapat Kop Surat atau Kepala Surat
d. Terdapat nomor surat, hal/perihal, dan lampiran
e. Terdapat stempel khusus milik instansi, lembaga, organisasi, maupun perorangan
f. Memiliki bentuk yang sistematis
5. JENIS-JENIS SURAT RESMI
a. Surat Keputusan
b. Surat Pemohonan
c. Surat Perintah
d. Surat Kuasa
e. Surat Panggilan
f. Surat Edaran
6. CONTOH SURAT RESMI
Komentar
Posting Komentar